TAMBORA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polsek Tambora menggagalkan pengiriman 12 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian dan hendak dikirim ke Pulau Sumatera.
Kendaraan tersebut disembunyikan di dalam sebuah truk dengan modus ditutupi perabot rumah tangga dan mainan anak-anak untuk menghindari kecurigaan.
"Berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada sebuah truk yang diduga mengangkut sepeda motor hasil kejahatan dan akan melintas di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026," ujar Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya, Rabu, 15 Juli 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Wahyu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Namun saat tiba di lokasi, truk yang dimaksud telah memasuki jalan tol sehingga petugas melakukan pelacakan hingga akhirnya diketahui berada di ruas Tol Cikupa.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Showroom Motor Tangerang
Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Exit Tol Cikupa.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu truk yang mengangkut 12 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak. Berdasarkan keterangan sopir, motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, sepeda motor sengaja ditutupi menggunakan berbagai barang, seperti sapu, ember, lemari hingga mainan anak-anak, sehingga dari luar truk hanya terlihat mengangkut perlengkapan rumah tangga.
Setelah penyidik memeriksa nomor rangka dan nomor mesin seluruh kendaraan serta mencocokkannya dengan data laporan kehilangan.
Baca Juga: Polda Banten Ringkus 3 Buronan Curanmor, Termasuk Penadah Motor
"Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan agar muatan sebenarnya tidak terlihat," kata Wahyu.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua unit sepeda motor telah dipastikan merupakan hasil pencurian berdasarkan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng. Sementara 10 unit lainnya masih dalam proses identifikasi untuk memastikan asal-usulnya.
"Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan maupun pemilik yang sah, kami akan segera menghubungi korban agar kendaraannya dapat dikembalikan sesuai prosedur," jelas Wahyu.
Dalam pengungkapan itu, kata Wahyu, pihaknnya mengamankan sopir truk berinisial RA yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Sementara seorang pria berinisial TA diduga terlibat dalam pengiriman kendaraan tersebut dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Masih kita kembangkan penyidikannya untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang berperan sebagai pelaku pencurian, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa," beber Wahyu.
Selanjutnya, Wahyu mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti STNK atau BPKB, untuk dilakukan pencocokan.
Ia memastikan kendaraan yang identitasnya sesuai akan dikembalikan kepada pemilik sah sesuai ketentuan yang berlaku.
