Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua unit sepeda motor telah dipastikan merupakan hasil pencurian berdasarkan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng. Sementara 10 unit lainnya masih dalam proses identifikasi untuk memastikan asal-usulnya.
"Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan maupun pemilik yang sah, kami akan segera menghubungi korban agar kendaraannya dapat dikembalikan sesuai prosedur," jelas Wahyu.
Dalam pengungkapan itu, kata Wahyu, pihaknnya mengamankan sopir truk berinisial RA yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Sementara seorang pria berinisial TA diduga terlibat dalam pengiriman kendaraan tersebut dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Masih kita kembangkan penyidikannya untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang berperan sebagai pelaku pencurian, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa," beber Wahyu.
Selanjutnya, Wahyu mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti STNK atau BPKB, untuk dilakukan pencocokan.
Ia memastikan kendaraan yang identitasnya sesuai akan dikembalikan kepada pemilik sah sesuai ketentuan yang berlaku.
