KIBIN, POSKOTA.CO.ID - Rumah milik Sanudin, 40 tahun, karyawan swasta di Kampung Kuta, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang terbakar pada Rabu, 15 Juli 2026. Berkat kecepatan petugas pemadam kebakaran dan Polsek Cikande, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum amukan api melumat seisi rumah.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB saat Yuli Yanti, 17 tahun, tengah bersiap berangkat ke sekolah.
Saat berada di kamar depan, saksi mendengar suara benda terjatuh dari kamar sebelah. Ketika pintu kamar dibuka, api telah membesar dan membakar bagian dalam rumah.
Melihat kejadian tersebut, Yuli segera meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga berdatangan dan langsung mendatangi lokasi, mendobrak pintu kamar dan berupaya memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya agar api tidak merembet ke ruangan lain.
Baca Juga: Korsleting Listrik Picu Kebakaran Bengkel Jok Mobil di Jakut
Sekitar pukul 08.50 WIB, petugas Polsek Cikande dan Pemadam Kebakaran PT Nikomas Gemilang bersama Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi dan segera melakukan proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik yang berasal dari kamar kedua rumah korban.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun diduga akibat korsleting listrik," kata Kapolsek kepada Poskota.
Rudika menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, sedangkan nilai kerugian material masih dalam proses pendataan.
Baca Juga: Rumah di Jatisampurna Bekasi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
"Tidak ada korban jiwa dan kerugian masih dalam proses pendataan. Penanganan lebih lanjut kini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cikande," jelasnya.
