Kopi Pagi: Negara dan Ekonomi yang Adil

Senin 13 Jul 2026, 05:00 WIB
Ilustrasi Kopi Pagi. (Sumber: Poskota)
Ilustrasi Kopi Pagi. (Sumber: Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Kita tak ingin demokrasi ekonomi hanya sebatas di tataran kebijakan, tapi lemah dalam pelaksanaan di lapangan. Ekonomi rakyat bisa kita maknai kedaulatan ekonomi ada di tangan rakyat, bukan di tangan pasar atau segelintir orang, apalagi di tangan asing.”
-Harmoko-

Dulu, kita mengenal Koperasi Unit Desa (KUD), kini pemerintah sedang giat membangun Koperasi Desa Merah Putih. Jumlahnya tidak main – main sebanyak 80 ribu koperasi, dengan target setiap desa dapat berdiri satu unit koperasi Merah Putih.

Nama “desa”  yang melekat memberi pesan bahwa program dimaksud adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

Tujuannya menjadikan koperasi desa sebagai wadah ekonomi rakyat untuk mengembangkan usaha seperti menjual hasil produksi pertanian, menyediakan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, kesehatan dan pendidikan. Utamanya mengendalikan distribusi pasar dan pengendalian harga.  

Baca Juga: Kopi Pagi: Koperasi vs Oligarki Ekonomi

Pesan lain kian meyakinkan bahwa membangun kemakmuran dan keadilan sosial harus dimulai dari bawah, dari desa, bukan dari atas atau sering disebut pula dari kota.

Jika program itu sendiri berasal dari atas, terpusat, digelontorkan dari atas, karena pihak ataslah sebagai pengambil kebijakan secara menyeluruh. Ini juga pesan bahwa pentingnya keterlibatan negara dalam mengatur ekonomi yang adil, sebagai penyeimbang sekaligus pengendali kekuatan pasar, bukan dikendalikan kekuatan kapital besar yang mengendalikan banyak sektor.

Itulah ekonomi rakyat sebagaimana telah diamanatkan oleh konstitusi negara kita, UUD 1945, sejak negeri ini didirikan.

Dengan memilih sistem ekonomi kerakyatan berarti melindungi rakyat
dari persaingan tidak seimbang dengan para pemilik modal besar. Pada gilirannya akan mempersempit adanya kesenjangan sosial karena usaha yang dijalin berdasarkan hubungan kemitraan.

Baca Juga: Kopi Pagi: Jangan Ingkari Janji Konstitusi

Ini akan berjalan jika negara hadir memberikan perlindungan. Dan, sudah menjadi kewajibannya karena negara sebagai pihak yang berwenang dalam menata dan mengatur jalannya roda perekonomian nasional.

Tidak itu saja, pemerintah juga harus berperan menjamin kemakmuran dan keadilan sosial bagi rakyatnya. Termasuk mencegah kemungkinan terjadinya penindasan kepada masyarakat yang mungkin saja dilakukan oleh segelintir orang yang "berkuasa".

Membangun koperasi desa, menggelorakan usaha mikro berdasarkan kearifan lokal bagian dari upaya mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jika membangun harus mulai dari desa, dari bawah karena sejatinya desa harus menjadi pilar utama penggerak pembangunan nasional. Mengapa? Jawabnya, desa adalah sumber kehidupan. Desa juga penyangga peradaban bangsa.

Baca Juga: Kopi Pagi: Menyelaraskan Hak dan Kewajiban

Dikatakan sumber kehidupan karena produk pangan semuanya berasal dari desa. Mulai dari makanan pokok (beras)  sayuran, buah- buahan hingga bahan obat- obatan tumbuh subur di kawasan pedesaan.

Tidak terbantahkan, warga kota mendapat suplay bahan makanan dari desa. Dari desa pula warga kota menikmati makanan hasil olahan. Bahan baku didapat dari desa, diolah di kota dengan tenaga kerja, sebagian warga desa yang merantau ke Ibukota dan kota - kota besar lainnya.

Kondisi seperti harus dibalik, bahan baku didapat dari desa diolah juga di desa oleh warga desa, kemudian orang kota datang membeli produk di desa melalui jalur distribusi yang dikelola masyarakat melalui koperasi desa.

Jika tujuan tercapai, tak hanya terwujudnya kemakmuran masyarakat desa, juga mencegah kian merebaknya arus urbanisasi.

Di sisi lain, jika kita ingin mendorong terjadinya perubahan kebijakan yang lebih pro-pemerataan (dan pro-poor), perlu juga adanya rekayasa bagaimana  investasi-investasi diarahkan pada bidang yang memiliki multiplier effect langsung atau tidak langsung bagi penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya sektor-sektor usaha ekonomi mikro sehingga pendapatan mereka meningkat, dan memperkecil ketimpangan yang ada.

Kita dapat menyetujui pengguyuran infrastruktur demi menjadikan desa  makmur, maju dan sejahtera. Membangun fasilitas perekonomian, pendidikan dan sosial, termasuk menggerakkan ekonomi rakyat untuk meningkatkan taraf hidup rakyat.

Tetapi satu hal yang perlu menjadi catatan adalah membangun desa bukan berarti menyulap desa menjadi kota dengan segala fasilitasnya.

Hendaknya yang diutamakan adalah produktivitasnya, mengelola sumber daya alam, potensi kearifan lokal dan membangun manusianya.

Kita tentu tak ingin karakteristik masyarakat desa menjadi pudar akibat salah kelola. Kita tentu tak rela jika sikap toleransi, gotong royong, guyub, rukun, saling menghormati, musyawarah mufakat sebagai budaya bangsa tergusur akibat pembangunan fisik yang tidak disertai pembangunan manusia selengkapnya dengan mental dan budayanya.

Kita tak berkehendak juga potensi gotong royong, guyub rukun yang luar biasa dimanfaatkan dengan mengatasnamakan program pemerintah, tapi dijadikan alat untuk memuluskan konsentrasi kekuasaan ekonomi oleh sekelompok kaum elite.

Kita tak ingin demokrasi ekonomi hanya sebatas di tataran kebijakan, tapi lemah dalam pelaksanaan di lapangan, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.

Ekonomi rakyat bisa kita maknai kedaulatan ekonomi ada di tangan rakyat,  bukan di tangan pasar atau segelintir orang, apalagi di tangan asing.

Tafsir boleh berbeda, tetapi satu hal yang tak boleh dilupakan adalah pengelolaan ekonomi harus berasaskan kekeluargaan, kemitraan, kedaulatan, dan keadilan. Ini menuntut adanya jaminan berlangsungnya pemerataan terhadap faktor produksi.


Berita Terkait


undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Mitigasi Krisis

undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Kebenaran dan Keadilan

News Update