POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penyelidikan terkait ancaman bom yang ditujukan kepada SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Juli 2026.
Insiden tersebut terjadi bertepatan dengan hari pertama kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2026/2027.
Sebagai langkah pengamanan, seluruh siswa dan warga sekolah dievakuasi keluar area sekolah.
Tim penjinak bom dari Korps Brimob bersama personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror langsung diterjunkan untuk melakukan penyisiran di lokasi.
Baca Juga: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung Dilakukan Bertahap
Gegana dan Densus 88 Lakukan Penyisiran
Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Nurma Dewi, mengatakan bahwa hingga proses pemeriksaan berlangsung, petugas belum menemukan adanya benda maupun bahan peledak di lingkungan sekolah.
Meski demikian, aparat masih terus melakukan penyisiran secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada potensi ancaman yang membahayakan.
"Ini sudah dicek Gegana dan Densus 88, nihil tetapi masih disisir, lagi disisir," kata Nurma kepada awak media.
Ancaman Bom Dikirim Melalui WhatsApp
Berdasarkan keterangan kepolisian, ancaman bom bermula dari pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp kepada sejumlah guru dan petugas tata usaha (TU) SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.
Baca Juga: Hari Pajak Nasional Diperingati 14 Juli, Ini Sejarah dan Dasar Hukumnya
Namun, pesan tersebut tidak langsung diketahui karena seluruh guru, staf sekolah, dan siswa sedang mengikuti upacara pembukaan tahun ajaran baru.
