Apa Kasus Febrie Adriansyah? Dulu Dikuntit Densus 88, Kini Digeledah Polri

Jumat 10 Jul 2026, 08:38 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah pernah dikuntit Densus 88 Polri pada 2024 lalu. (Sumber: Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejagung)
Jampidsus Febrie Adriansyah pernah dikuntit Densus 88 Polri pada 2024 lalu. (Sumber: Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejagung)

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Febrie.

Jampidsus diduga memiliki peran dalam dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, serta tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, di antaranya dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Baca Juga: Kejutan di Sentul, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Aset Ratusan Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi

Profil Febrie Adriansyah

Jampidsus Febrie Adriansyah memiliki nama lengkap Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 ini menghabiskan masa kecil hingga pendidikan tinggi di Jambi.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Jambi, lalu meneruskan pendidikan magister dan doktor di Universitas Airlangga, Surabaya dengan jurusan yang sama.

Ia memulai karier sebagai Jaksa pada 1996 saat ditempatkan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi. Ia lalu dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di kejaksaan yang ada di berbagai wilayah di Pulau Jawa.

Kariernya semakin meroket saat diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Juli 2021. Tak sampai setahun kemudian, tepatnya pada 19 Januari 2022, Febrie menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga saat ini.


Berita Terkait


News Update