POSKOTA.CO.ID - Jumlah harta kekayaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Sorotan tersebut muncul setelah kediamannya di kawasan Jakarta Selatan mendapat pengamanan personel TNI sejak Rabu, 8 Juli 2026.
Perhatian masyarakat semakin meningkat karena pengamanan itu berlangsung bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya di Cafe de'Clan Signature serta Koin Money Changer.
Kondisi tersebut memicu rasa penasaran publik terhadap profil dan jumlah kekayaan Febrie Adriansyah.
Baca Juga: KH Zulfa Mustofa Ajak Ulama NU Hidupkan Kembali Tradisi Menulis Kitab
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Meningkat Rp11,9 Miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK, Febrie Adriansyah melaporkan total kekayaan sebesar Rp6,3 miliar pada Desember 2022.
Laporan tersebut disampaikan sekitar 11 bulan setelah dirinya resmi dilantik sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung pada Januari 2022.
Sementara itu, dalam laporan LHKPN terbaru yang disampaikan pada Desember 2025, total kekayaan Febrie tercatat mencapai Rp18,26 miliar.
Artinya, dalam kurun waktu sejak menjabat sebagai Jampidsus hingga akhir 2025, nilai kekayaan yang dilaporkannya bertambah sekitar Rp11,9 miliar.
Rincian Aset yang Dimiliki Febrie Adriansyah
Mengacu pada laporan LHKPN Desember 2025, sebagian besar kekayaan Febrie berasal dari aset properti.
