Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung pertimbangan hakim yang menurutnya menggunakan ketentuan dari KUHP lama dan KUHP baru secara bersamaan. Dengan nada bercanda, ia menyebut kondisi tersebut sebagai "oplos" sambil menunjukkan kaus yang dikenakannya bertuliskan kata tersebut.
Sebagian Permohonannya Diterima Majelis Hakim, Roy Suryo Siapkan Gugatan Lanjutan
Selasa 07 Jul 2026, 18:10 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Raja Charles Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Videografer, Gaji Tembus Rp1,2 Miliar per Tahun