Sebagian Permohonannya Diterima Majelis Hakim, Roy Suryo Siapkan Gugatan Lanjutan

Selasa 07 Jul 2026, 18:10 WIB
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo ditemui Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo ditemui Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung pertimbangan hakim yang menurutnya menggunakan ketentuan dari KUHP lama dan KUHP baru secara bersamaan. Dengan nada bercanda, ia menyebut kondisi tersebut sebagai "oplos" sambil menunjukkan kaus yang dikenakannya bertuliskan kata tersebut.


Berita Terkait


News Update