TANAH ABANG, POSKOTA.CO.ID – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus perusakan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 888 HV yang menjadi sasaran amuk massa di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Juni 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden tersebut diduga bermula dari perselisihan antara pengemudi Fortuner dan sejumlah pengendara sepeda motor di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Keributan Dipicu Klakson dan Adu Mulut di Jalan
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan, keributan berawal ketika pengemudi Fortuner membunyikan klakson berulang kali karena merasa jalannya terhalang oleh sepeda motor.
Baca Juga: Pedagang Korban Pengerusakan Polsek Ciracas Berharap Kejadian Tak Lagi Terulang
"Keributan bermula ketika pengemudi Fortuner membunyikan klakson berulang kali karena merasa jalannya terhalang oleh sepeda motor," kata Dhimas, Minggu, 7 Juni 2026.
Menurut pengakuan pengemudi, ia kemudian memepet kendaraan roda dua tersebut dan sempat melontarkan kata-kata kasar. Situasi semakin memanas ketika dua pengendara motor lainnya datang dan menegur pengemudi Fortuner karena dianggap memaki pengendara motor.
Adu argumen pun terjadi dan berlanjut saat kendaraan masih bergerak di jalan raya.
Pengendara Motor Lakukan Pengejaran
Polisi mengungkapkan, salah satu pengendara motor sempat menabrakkan kendaraannya ke mobil Fortuner. Setelah itu, sejumlah pengendara motor melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.
Dalam pengejaran itu, terdengar teriakan "tabrak lari" yang memancing perhatian warga sekitar.
Baca Juga: Mabes Polri Ikut Usut Pengerusakan Atribut Kampanye Demokrat
"Teriakan tabrak lari diduga membuat semakin banyak warga ikut mengejar kendaraan tersebut hingga akhirnya terjadi aksi perusakan oleh massa," ujar Dhimas.
