Mabes Polri Ikut Usut Pengerusakan Atribut Kampanye Demokrat

Senin 17 Des 2018, 17:11 WIB

JAKARTA - Mabes Polri mengusut kasus pengerusakan sejumlah bendera dan baliho yang terpasang di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (15/12) malam. Pihak kepolisian berjanji bekerja secara profesional untuk mengusut kasus tersebut. "Sudah ada temuannya dari Polres Riau dan Pekanbaru. Semuanya akan diselidiki secara profesional," kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (17/12). Selain itu juga akan menyelidiki apakah dalam pengerusakan tersebut terdapat unsur pidana atau tidak. "Kalau masuk dalam tindak pidana Pemilu, hal tersebut akan ditangani langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia," ucapnya. Dedi mengatakan terdapat dua kasus menyangkut perusakan baliho Partai Demokrat. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan secara seimbang. "Ada dua kasus dan semuanya akan diperiksa secara equal dalam posisi yang sama," tukasnya. Dalam kasus ini, Partai Demokrat telah melaporkan tindak perusakan baliho partainya ke polisi. Tak hanya itu, Demokrat juga berencana melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Satu tersangka perusakan bendera dan baliho Demokrat sudah diamankan polisi. Baliho tersebut berisi ucapan selamat datang kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat berkunjung ke Pekan Baru, Riau. (ilham/b)


Berita Terkait


News Update