Bejat! Lansia Rudapaksa Anak 14 Tahun di Toilet Masjid Serang

Kamis 04 Jun 2026, 14:31 WIB
Tersangka UM di Mapolres Serang. (Sumber: Satreskrim Polres Serang)

Tersangka UM di Mapolres Serang. (Sumber: Satreskrim Polres Serang)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria lanjut usia berusia 60 tahun inisial UM tega melakukan rudapaksa kepada tetangganya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan di tempat yang seharusnya suci, yakni kamar kecil masjid di Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa peristiwa dugaan tindak pidana asusila ini terjadi pada Jumat malam, 15 Mei 2026.

"Korban dan pelaku bertetangga dekat. Rumah korban berdampingan dengan masjid, sementara rumah pelaku berada tepat di seberang jalan," ujar Andri kepada Poskota, Kamis, 4 Juni 2026.

Kapolres menjelaskan kejadian bermula selepas salat Isya. Saat itu, korban tengah duduk sendirian di teras rumahnya. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut langsung memanggil korban dan mengiming-imingi uang sebesar Rp10.000.

Baca Juga: Viral Video 2 Anak Dibawah Umur Berbuat Asusila di Gang Sempit, Warga Rawa Buaya Resah

"Tersangka memanfaatkan bujuk rayu sejumlah uang kepada korban yang masih di bawah umur. Korban kemudian diajak masuk ke toilet masjid," ucapnya.

Di dalam toilet masjid yang sempit dan gelap, nafsu bejat pelaku tak lagi terbendung. Awalnya, tersangka mencium pipi korban, lalu secara paksa menyetubuhi korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar. 

Kapolres menyebutkan bahwa aksi tersebut terbongkar setelah seorang warga yang kebetulan hendak menggunakan toilet mendengar suara mencurigakan dari dalam. 

"Warga langsung mencurigai dan berulang kali menggedor-gedor pintu toilet yang dikunci dari dalam. Setelah pintu dibuka, tersangka langsung melarikan diri dengan panik," jelas Andri Kurniawan.

Baca Juga: Meski Status Taman Konservasi, Distamhut DKI Pastikan Pengawasan Ketat Buntut Dugaan Tindakan Asusila

Korban yang masih dalam kondisi syok segera dibawa pulang ke rumahnya oleh warga. Setelah ditanya orang tuanya, korban mengakui bahwa telah disetubuhi oleh pelaku. Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban tidak terima dan segera melaporkan kejadian itu ke Polres Serang.


Berita Terkait


News Update