SERANG, POSKOTA.CO.ID – Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menjadi korban kekerasan seksual oleh pacar ibu kandungnya. Peristiwa terjadi di sebuah perumahan di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Pelaku bernama Haryanto, 43 tahun, warga Jatiyoso, Karanganyar, Jawa Tengah. Ia ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang saat sedang bekerja di warung bakso, Desa Ragas Masigit, Selasa, 1 Juli 2025, malam.
"Pelaku diamankan saat sedang bekerja di warung bakso, beberapa saat setelah petugas Unit PPA menerima laporan dari pihak keluarga," ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu, 3 Juli 2025.
Baca Juga: Kasus Serangan Jarum Bayangi Festival Fete de la Musique di Prancis, Polisi Tangkap 12 Tersangka
Kasus ini terbongkar setelah korban mengirim pesan suara melalui WhatsApp kepada neneknya. Dalam rekaman itu, korban mengeluh kesakitan dan mengaku telah mengalami tindakan asusila.
"Setelah mendengar voice note, korban kemudian dijemput dan dibawa ke rumah neneknya," kata Kapolres, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan KBO Iptu Iwan Rudini.
Kepada neneknya, korban mengaku telah menjadi korban kekerasan oleh pacar ibunya dan sempat diancam agar tidak melapor kepada siapa pun.
"Setelah mendengar pengakuan cucunya, keluarga langsung membuat laporan ke Polres Serang. Petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku," lanjut Condro.
Baca Juga: Atasi Serangan Ulat Bulu di Palmerah, Pemkot Jakbar Semprot Kebun Kosong
Tersangka mengakui perbuatannya dan berdalih tidak mampu menahan dorongan nafsu. Ia menyebut kejadian berlangsung saat kakak korban tidak berada di rumah.
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menjelaskan, korban dan kakaknya telah tinggal bersama pelaku lebih dari setahun. Mereka dititipkan karena ibu kandung mereka bekerja di Arab Saudi.