Siswi SMP di Cikarang jadi Korban Rudapaksa Mahasiswa

Senin 19 Mei 2025, 23:58 WIB
Ilustrasi rudapaksa. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi rudapaksa. (Sumber: Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa oleh mahasiswa berinisial F dari sebuah kampus di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Bekasi, Kombes Mustofa menjelaskan, pihaknya tengah mendalami kasus dugaan rudapaksa tersebut. Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.

Sementara itu, terduga pelaku yang merupakan seorang mahasiswa di kampus populer di Bekasi itu, sudah teridentifikasi.

"Terduga pelakunya sudah kita identifikasi, tapi kan kita kan perlu pembuktian, tidak hanya viral di media sosial, tapi kan saya perlu keterangannya saksi korban, saya perlu visumnya korban, dan lain sebagainya kan kita perlukan semuanya," kata Mustofa saat dikonfirmasi, Senin, 19 Mei 2025.

Baca Juga: Disekap Empat Hari, Anak 13 Tahun di Jakarta Timur Dirudapaksa Tetangga Sendiri

Menurut Mustofa, korban dan pelaku telah saling kenal dan beberapa kali bertemu. Keduanya berkenalan lewat media sosial Facebook, kemudian korban diajak bertemu di Vila Kencana Cikarang.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke kediamannya di Kampung Ceger, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi pada Maret 2025. Kemudian, korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim.

"Jadi pengakuan korban sudah dua kali melakukan hubungan badan. Komunikasi yang bersangkutan lewat messenger facebook," ujarnya.

Tindakan pidana pemerkosaan itu dilakukan di sebuah rumah kosong di dekat kediaman terduga pelaku F. Namun, polisi masih mendalami hubungan intim keduanya atas dasar paksaan atau tidak.

Baca Juga: Kasus Rudapaksa Dokter Priguna Viral, Berikut Fakta Kronologinya

"Pencabulan dilakukan di rumah pelaku dan di samping rumah pelaku, di rumah kosong," ucap dia.


Berita Terkait


News Update