Dorong Pilah Sampah jadi Budaya, Fahira Idris Minta Pemprov Jakarta Pastikan 7 Aspek Ini

Jumat 15 Mei 2026, 20:16 WIB
Anggota DPD RI Dapil Jakarta, Fahira Idris. (Sumber: Dok. Istimewa)

Anggota DPD RI Dapil Jakarta, Fahira Idris. (Sumber: Dok. Istimewa)

Sektor horeka dan kawasan usaha memiliki standar pengelolaan sampah yang ketat. Hotel, restoran, kafe, pusat kuliner, dan pusat perbelanjaan merupakan penghasil sampah besar sehingga perlu memiliki target pengurangan sampah, fasilitas pengolahan organik, serta kewajiban kemitraan dengan bank sampah atau offtaker daur ulang.

Ia mendorong adanya penghargaan bagi RW, sekolah, pasar, dan pelaku usaha yang berhasil mengurangi sampah secara signifikan, sekaligus penerapan sanksi administratif yang adil bagi yang tidak menjalankan kewajiban pemilahan.

Terakhir, hasil pemilahan benar-benar memiliki nilai ekonomi dan manfaat nyata.  Warga akan lebih termotivasi jika melihat sampah organik dapat menjadi kompos, maggot, atau energi, sementara sampah anorganik memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah dan industri daur ulang.

Ia juga meminta pemerintah pusat memperkuat kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), yakni kewajiban produsen untuk bertanggung jawab terhadap seluruh siklus hidup kemasan produknya, termasuk pengelolaan dan daur ulang pasca-konsumsi agar tidak berakhir menumpuk di TPST maupun TPA.

Jakarta bisa belajar dari berbagai kota dunia yang berhasil menjadikan pilah sampah sebagai budaya. Taipei misalnya, berhasil mengubah diri dari “pulau sampah” menjadi salah satu negara dengan tingkat daur ulang tertinggi di dunia melalui kombinasi regulasi ketat, sistem pengangkutan yang disiplin, insentif ekonomi, serta pendidikan publik yang konsisten selama bertahun-tahun.

“Intinya, budaya tidak lahir dari slogan, tetapi dari sistem yang konsisten. Kalau sistemnya berjalan baik, warga Jakarta saya yakin mampu beradaptasi dan menjadikan pilah sampah sebagai kebiasaan sehari-hari,” ucapnya.


Berita Terkait


News Update