JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPD RI Dapil Jakarta, Fahira Idris menyampaikan catatan reflektif terkait penerapan otonomi daerah di Indonesia.
Lebih dari dua dekade sejak diberlakukan pasca-Reformasi, otonomi daerah tetap merupakan pilihan strategis bagi Indonesia sebagai negara besar dan majemuk, namun membutuhkan redesain agar benar-benar menjadi fondasi kokoh menuju Indonesia maju.
Senator Jakarta ini menilai, otonomi daerah telah membawa banyak capaian positif yang patut diapresiasi. Kebijakan ini berhasil mendekatkan negara kepada rakyat, membuka ruang inovasi kebijakan lokal, serta mempercepat pelayanan publik di berbagai daerah.
Otonomi daerah juga mendorong pemerataan pembangunan dan memberi kesempatan bagi daerah untuk berkembang sesuai karakter dan potensinya masing-masing.
“Secara prinsip, otonomi daerah adalah upaya menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif, demokratis, dan berkeadilan. Banyak daerah yang menunjukkan kemajuan signifikan karena diberi ruang mengelola urusannya sendiri. Namun, kita harus jujur dalam praktiknya masih menghadapi tantangan struktural yang serius sehingga perlu dilakukan redesain otonomi daerah yang lebih berani, terarah, dan konsisten agar benar-benar menjadi fondasi Indonesia maju,” kata Fahira dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 31 Desember 2025.
Fahira mencatat sejumlah tantangan struktural yang masih menghambat optimalisasi otonomi daerah. Salah satunya adalah pembagian kewenangan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ketidakjelasan ini kerap menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan kebijakan, terutama saat menghadapi krisis seperti bencana besar, persoalan lingkungan, dan pelayanan publik lintas wilayah.
Selain itu, ia juga menyoroti kecenderungan resentralisasi melalui berbagai regulasi sektoral yang menarik kembali kewenangan daerah ke pusat. Menurutnya, kondisi ini berisiko menggerus semangat desentralisasi dan mematikan inovasi daerah.
“Daerah tidak boleh hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat. Otonomi harus memberi ruang bagi daerah untuk mengambil keputusan strategis sesuai kebutuhan lokal,” ujarnya.
Persoalan kemandirian fiskal daerah juga menjadi catatan penting. Fahira Idris mengungkapkan, tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat menunjukkan bahwa otonomi fiskal belum berjalan optimal. Ketergantungan ini membuat daerah kurang leluasa berinovasi dan rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.
