Sidang Korupsi Kredit Macet BNI Jambi: Ahli Sebut Risiko Bisnis, Dugaan Pengelolaan Ilegal Aset Sitaan jadi Sorotan

Selasa 05 Mei 2026, 19:08 WIB
Potret kasus dugaan kredit macet dan pengelolaan ilegal aset sitaan negara di Pengadilan Tipikor Jambi. (Sumber: Istimewa)

Potret kasus dugaan kredit macet dan pengelolaan ilegal aset sitaan negara di Pengadilan Tipikor Jambi. (Sumber: Istimewa)

Namun pada akhirnya, saksi mengakui adanya sejumlah pertemuan dengan pihak PT MMJ.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait dasar hukum maupun tujuan dari pertemuan-pertemuan tersebut.

Dugaan penyimpangan pengelolaan aset sitaan itu disebut telah dilaporkan Jaksa Watch Institute ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp40 miliar.

Selain itu, Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) turut mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

Fakta lain yang muncul di persidangan adalah masuknya investor baru, PT Sumber Global Agro (PT SGA), yang disebut mulai terlibat dalam pengelolaan pabrik PT PAL sejak Februari 2026.

Dalam sidang pada 31 Maret 2026 di PN Jambi, Arwin Parulian Saragih selaku Direktur PT MMJ mengaku perusahaannya memiliki kewajiban kerja sama senilai Rp24 miliar kepada PT SGA terkait pengelolaan pabrik tersebut.

Kasus ini kini dinilai tidak lagi sekadar menyangkut kredit macet perbankan, tetapi berkembang menjadi persoalan tata kelola aset sitaan negara.

Publik mempertanyakan bagaimana aset berstatus sitaan dapat tetap beroperasi dalam waktu lama tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Meski belakangan Kejati Jambi disebut kembali menyita aset tersebut setelah fakta persidangan menjadi sorotan publik, hingga kini belum ada penahanan terkait dugaan pengelolaan ilegal tersebut.

Perbandingan pun muncul dengan kasus serupa di Riau, ketika Kejati Riau pernah menetapkan tersangka dalam perkara penguasaan dan pengoperasian pabrik sawit berstatus sitaan tanpa izin di Bengkalis.

Kini publik menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum di Jambi, apakah dugaan penyalahgunaan aset sitaan negara ini akan diusut tuntas atau kembali mengendap tanpa kejelasan.


Berita Terkait


News Update