POSKOTA.CO.ID - Grace Natalie, bersama Ade Armando, serta Permadi Arya alias Abu Janda, dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026.
Setidaknya 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan ketiganya.
Laporan bernomor LP/B/185/V/2026 itu menuding mereka melakukan penghasutan, ujaran kebencian, serta mem-framing ceramah Jusuf Kalla (JK) melalui potongan video yang dinilai tidak utuh.
Kontroversi ini sendiri bermula dari video ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diunggah dengan narasi tertentu.
Para pelapor menilai konten tersebut berpotensi menyesatkan publik dan memicu keresahan antarumat beragama.
Video tersebut pun menayangkan potongan video pidato JK soal konflik Poso dan Ambon.
Dalam video yang menjadi dasar pelaporan tersebut, Grace Natalie menyoroti ceramah JK yang menurutnya mengandung masalah serius.
"Sedang viral pernyataannya Pak Jusuf Kalla dalam ceramahnya di UGM baru-baru ini, sampai-sampai beliau ini dilaporkan ke polisi. Setelah ditonton, ya memang pernyataan beliau ini bermasalah sekali," ujar Grace melalui akun Instagram-nya @gracenat, Senin, 13 Mei 2026.
Ia menjelaskan, inti keberatannya terletak pada pernyataan JK yang membahas megenai mengapa agama begitu mudah dijadikan alasan konflik.
"Menurut Pak Jusuf Kalla, baik Kristen maupun Islam sama-sama berpendapat bahwa mati dan mematikan orang adalah syahid," ujar Grace.
Penelusuran mengenai jabatan terkini serta latar belakang kehidupan pribadi Grace Natalie banyak dicari publik.
