POSKOTA.CO.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan hari ini, Rabu, 6 Mei 2026.
Berdasarkan pembaruan terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram hari ini berada di level Rp2.790.000.
Angka tersebut naik Rp30.000 dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya. Kenaikan ini memperpanjang tren positif harga emas dalam beberapa hari terakhir.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali oleh Antam juga ikut mengalami peningkatan. Hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.580.000 per gram, naik Rp35.000.
Buyback sendiri merupakan harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.
Perbedaan antara harga jual dan buyback menjadi faktor penting dalam menentukan potensi keuntungan investor.
Perlu diketahui, dalam setiap transaksi emas batangan, pemerintah telah menetapkan ketentuan pajak yang wajib diperhatikan oleh investor. Hal ini diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku ketentuan 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang diterima oleh penjual.
