POSKOTA.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Negara Indonesia atau KUR BNI resmi memasuki tahun 2026 dan tetap dilanjutkan oleh pemerintah.
Keberlanjutan program ini menjadi angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha dengan bunga rendah dan persyaratan yang relatif mudah.
Sejak pertama kali diluncurkan, KUR BNI menjadi salah satu skema pembiayaan paling diminati karena menyasar pengusaha kecil yang selama ini sulit mengakses kredit perbankan. Dukungan subsidi bunga dari pemerintah membuat cicilan KUR BNI jauh lebih ringan dibandingkan pinjaman komersial.
“KUR dirancang untuk memperkuat permodalan UMKM agar naik kelas dan berdaya saing,” tulis money.kompas.com dalam laporannya terkait keberlanjutan program KUR di perbankan nasional.
Lantas, apa saja syarat KUR BNI 2026, dokumen yang harus disiapkan, serta cara pengajuan KUR BNI baik secara online maupun offline? Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Cara Dapat Limit DANA PayLater Rp2,5 Juta: Upgrade Akun Premium dan Ajukan Akses
Apa Itu KUR BNI dan Mengapa Tetap Relevan di 2026?
KUR BNI merupakan fasilitas kredit produktif yang disalurkan Bank BNI kepada pelaku UMKM dengan suku bunga rendah berkat subsidi dari pemerintah. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan usaha, mulai dari penambahan modal kerja, pembelian bahan baku, hingga pengembangan skala bisnis.
Di tengah tantangan ekonomi dan persaingan usaha yang semakin ketat, akses pembiayaan murah menjadi faktor penting bagi keberlangsungan UMKM. Oleh karena itu, pemerintah bersama perbankan, termasuk BNI, terus melanjutkan program KUR hingga 2026.
Syarat Pengajuan KUR BNI 2026
Mengacu pada informasi yang dilansir dari berbagai sumber, terdapat beberapa syarat utama pengajuan KUR BNI 2026 yang wajib dipenuhi calon debitur, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain
- (kecuali Kredit Pemilikan Rumah/KPR, Kredit Kendaraan Bermotor/KKB, atau kartu kredit)
Syarat ini bertujuan memastikan bahwa dana KUR benar-benar disalurkan kepada pelaku usaha yang aktif dan layak menerima pembiayaan.
