Cara Klaim Asuransi Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Ini Syarat dan Nominal Santunan

Selasa 28 Apr 2026, 13:07 WIB
 Kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026. (Sumber: Instagram/@keretaapikita)

Kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026. (Sumber: Instagram/@keretaapikita)

POSKOTA.CO.ID - Kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026, menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia.

Di tengah proses evakuasi, penanganan medis, dan penyelidikan penyebab kecelakaan, masyarakat turut mempertanyakan hak korban, terutama terkait klaim asuransi serta santunan yang dapat diajukan.

Bagi korban luka maupun keluarga korban meninggal dunia, terdapat mekanisme perlindungan melalui skema asuransi penumpang yang dapat dimanfaatkan.

Karena itu, penting mengetahui syarat, dokumen, batas waktu, serta nominal santunan yang berlaku.

Peristiwa tabrakan di Stasiun Bekasi Timur terjadi saat jalur kereta tengah padat aktivitas.

Benturan keras antara dua rangkaian kereta menyebabkan kerusakan serius pada gerbong dan menimbulkan kepanikan penumpang.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perhubungan, insiden bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertabrak taksi Green SM di perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 85 di daerah Bulak Kapal.

Taksi Green SM dihantam KRL karena taksi listrik itu terhenti di tengah perlintasan.

Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.

Sebagai dampak peristiwa itu, petugas lalu memberhentikan satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.

Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta-Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya, sehingga terlibat insiden dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti.


Berita Terkait


News Update