“Bisa saja bentuknya ucapan atau tindakan, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Roby.
Lebih lanjut, Roby menyampaikan, pihaknya telah memeriksa majikan kedua korban untuk mengklarifikasi dugaan yang disampaikan.
Namun hingga saat ini belum dapat dipastikan adanya tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Majikan sudah dimintai keterangan, namun penanganan masih berjalan dan kemungkinan perkara akan ditarik ke Polda,” kata Roby. (man)
