Polisi Selidiki Dugaan Majikan Galak Picu PRT Tewas Loncat dari Lantai 4 Kos di Benhil

Jumat 24 Apr 2026, 10:06 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi garis polisi. (Sumber: Freepik)

TANAH ABANG, POSKOTA.CO.ID - Aparat kepolisian tengah menyelidiki peristiwa dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari lantai empat sebuah bangunan kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 April 2026 malam.

Insiden tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka serius.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menyebut, PRT berinisial R, 18 tahun meninggal dunia, sedangkan rekannya, D, 30 tahun selamat tapi mengalami patah tulang. Berdasarkan keterangan awal kedua korban diduga melompat secara bersamaan dari lantai empat bangunan tersebut.

"Pada saat kejadian, setelah kedua PRT loncat, ada warga yang melihat kejadian, langsung ditolong warga, satu selamat," kata Roby.

Baca Juga: Pameran Sastra Digelar di Taman Ismail Marzuki, Ini yang Ditampilkan

Menurut keterangan, kata Roby, majikan korban galak terhadap korban. Sehingga kondisi tersebut yang membuat kedua korban tidak betah bekerja di rumah majikannya dan memutuskan untuk kabur.

Kendati demikian pemeriksaan kepada korban dan saksi-saksi masih dilakukan hingga saat ini.

 “Mereka merasa tidak betah karena majikannya dinilai bersikap kasar atau galak,” kata Roby.

Lebih lanjut, Roby juga menyampaikan pihaknya akan mendalami apakah adanya tindakan kekerasan dari majikan korban dengan melakukan sejumlah pemeriksaan.

Baca Juga: Asik! Naik Transjakarta, MRT, dan LRT di Jakarta Cuman Bayar Rp1 Hari Ini

Hingga saat ini, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah perlakuan yang dimaksud berupa kekerasan fisik atau sebatas tekanan verbal. 

“Bisa saja bentuknya ucapan atau tindakan, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Roby.

Lebih lanjut, Roby menyampaikan, pihaknya telah memeriksa majikan kedua korban untuk mengklarifikasi dugaan yang disampaikan.

Namun hingga saat ini belum dapat dipastikan adanya tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor 24-26 April 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Aturannya di Sini

“Majikan sudah dimintai keterangan, namun penanganan masih berjalan dan kemungkinan perkara akan ditarik ke Polda,” kata Roby. (man)


Berita Terkait


News Update