JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara, melaporkan seorang akademisi dan pakar hukum tata negara Feri Amsari ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan.
Perwakilan LBH Tani Nusantara, Itho Simamora mengatakan, pernyataan yang disampaikan Feri Amsari berpotensi memicu perpecahan di kalangan petani dan pedagang di berbagai daerah. Ia menilai narasi tersebut tidak hanya menimbulkan kebingungan publik, tetapi juga berdampak langsung pada stabilitas sosial di sektor pangan.
“Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan, dengan nomor laporan 2692 di Polda Metro Jaya,” kata Itho kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 17 April 2026.
Dalam laporan itu, LBH Tani Nusantara turut menyerahkan sejumlah barang bukti awal. Bukti tersebut mencakup unggahan media sosial hingga rekaman video yang memuat pernyataan Feri, serta data pembanding dari instansi resmi pemerintah.
“Barang bukti yang kami ajukan berupa konten dari TikTok pribadi, tangkapan layar, video, serta perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan BPS,” ujarnya.
Selain itu, Itho juga menyoroti perbedaan data antara pernyataan Feri dengan data resmi pemerintah. Berdasarkan kajian mereka, Indonesia disebut memiliki capaian surplus beras dalam periode 2025 hingga 2026, yang dinilai bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan.
“Faktanya, berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2025 sampai 2026, kita memiliki surplus beras. Jadi ketika disebut tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani,” ucapnya.
Menurutnya, laporan ini merupakan langkah hukum untuk menguji kebenaran data yang beredar di ruang publik. Laporan polisi dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT Polda Metro Jaya itu berkaitan dengan pernyataan Feri mengenai isu swasembada beras di media sosial.
“Kita negara hukum, jadi pernyataan itu harus dibuktikan secara hukum. Makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya agar penyidik memverifikasi data yang ada,” terang Itho.
