Rawat Fasilitas Umum, PSI Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antara Pemerintah dan Masyarakat

Rabu 08 Apr 2026, 09:51 WIB
Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin, 6 April 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin, 6 April 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

"Masyarakat juga memiliki peran aktif untuk sama-sama menjaga ketertiban umum, sehingga kebijakan bisa berjalan dengan maksimal," katanya.

Baca Juga: Fakta Baru Insiden Empat Pekerja Proyek di Jagakarsa Tewas, Tidak Gunakan APD

"Dalam hal ini, masyarakat juga bisa menjadi fungsi pengawas, sehingga kebijakan atau aturan yang dibuat Gubernur Pramono Anung bisa berjalan baik," tambahnya. (pan)


Berita Terkait


News Update