Pengembang Mangkir, Penghuni Rusunami City Park Keluhkan Serah Terima Fasum-Fasos Tertunda

Kamis 02 Apr 2026, 17:14 WIB
Audiensi penghuni Rusunami City Park terkait proses serah terima dokumen kepemilikan dan fasilitas umum (fasum-fasos), Kamis, 2 April 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Audiensi penghuni Rusunami City Park terkait proses serah terima dokumen kepemilikan dan fasilitas umum (fasum-fasos), Kamis, 2 April 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

"Nanti P3SRS akan bersurat kembali ke Walikota Jakbar untuk meminta dilakukan pemanggilan terkait proses serah terima kepemilikan dan fasos-fasum di Rusunami City Park," tutur Alexander.

Alexander juga menegaskan pentingnya percepatan proses tersebut, mengingat masa berlaku SHGB yang terbatas serta kebutuhan administratif dalam perpanjangan hak atas tanah.

"Ini perlu segera diselesaikan karena menyangkut kepemilikan dan masa berlaku SHGB. Untuk perpanjangan, harus ada kejelasan status kepemilikan," tambahnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Perumnas, unsur kecamatan, serta instansi teknis Pemerintah Kota Jakarta Barat.


Berita Terkait


News Update