Amir Hamzah Siapa dan Terjerat Kasus Apa? Ini Fakta Wakil Bupati Lebak yang Disebut Mantan Napi oleh Hasbi Jayabaya

Selasa 31 Mar 2026, 12:48 WIB
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah disebut sebagai mantan narapidana oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya. (Sumber: Instagram/@amir.hamzah.official)

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah disebut sebagai mantan narapidana oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya. (Sumber: Instagram/@amir.hamzah.official)

POSKOTA.CO.ID - Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya secara terbuka menyebut Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah sebagai mantan narapidana, dalam kegiatan halal bihalal, pada Senin, 30 Maret 2026.

Reaksi spontan dari Amir Hamzah pub menunjukkan ucapan Hasbi menyinggung secara pribadi, hingga membuatnya memilih meninggalkan acara.

Dalam sambutannya, Hasbi awalnya menyampaikan arahan umum mengenai pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pejabat publik harus menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan amanah.

Namun, dalam pernyataannya, Hasbi turut menyinggung latar belakang Amir sebagai mantan narapidana.

"Uyuhan (masih mending) mantan napi jadi wakil bupati, geh bersyukur,” tandas Hasbi.

Meski sempat ditenangkan, Amir akhirnya tetap memilih meninggalkan lokasi acara sebagai bentuk respons atas pernyataan yang dianggap tidak pantas.

Kejadian ini pun menjadi perhatian publik dan memicu berbagai reaksi, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat luas.

Usai kegiatan berlangsung, Hasbi Jayabaya memberikan klarifikasi terkait ucapannya.

Dia menyatakan bahwa, pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks gaya berbicara dan tidak dimaksudkan untuk merendahkan.

Hasbi juga menegaskan, dirinya tetap menghargai perjalanan hidup Amir Hamzah. Bahkan, ia menyebut, Amir pernah mendapatkan penghargaan sebagai mantan warga binaan yang berhasil meraih jabatan sebagai wakil bupati dari salah satu media.


Berita Terkait


News Update