Lantas, siapa sebenarnya Amir Hamzah, bagaimana perjalanan kariernya hingga menjadi Wakil Bupati Lebak, serta kasus apa yang pernah menjeratnya? Berikut fakta selengkapnya.
Baca Juga: Pramono Larang Penampungan Sampah di Sungai Usai Kasus Tanah Kusir Viral
Amir Hamzah Siapa dan Terjerat Kasus Apa?
Amir Hamzah diketahui lahir di Lebak, Banten pada 10 Februari 1965. Ia meraih gelar Insinyur setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Pertanian Universitas Lampung.
Selanjutnya, ia melanjutkan studi dan memperoleh gelar Magister Administrasi Negara di Universitas Krinadwipayana.
Sebelum terjun ke dunia politik, Amir Hamzah mengawali karier sebagai birokrat. Ia pernah menjabat sebagai pelaksana pada bagian ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak pada 1993.
Karier Amir Hamzah di lingkungan pemerintahan terus berkembang. Ia pernah menduduki berbagai posisi strategis, di antaranya Kepala Bidang Data dan Penelitian Bappeda, Kepala Bidang Ekonomi Bappeda, Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Inkosbudpar (2003–2004), hingga staf ahli khusus Bupati Lebak.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Program Sekretariat Daerah, Asisten Daerah III Kabupaten Lebak, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta pelaksana tugas Direktur Lebak Niaga.
Di dunia politik, Amir Hamzah memulai kiprahnya sebagai Wakil Bupati Lebak mendampingi Mulyadi Jayabaya, yang merupakan ayah dari Hasbi Jayabaya saat ini. Ia juga sempat tercatat sebagai anggota Partai NasDem.
Pada Pilkada terakhir, Amir Hamzah memutuskan untuk mengundurkan diri dari partai dan maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Hasbi Jayabaya.
Baca Juga: Viral Video Netanyahu Disebut Punya Enam Jari, Rumor Kematian Beredar di Tengah Konflik
Pasangan ini diusung oleh sejumlah partai politik, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Perindo.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2025–2030 setelah memperoleh 330.126 suara atau 50,35 persen dari total suara sah.
