JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menghentikan operasional emplasemen atau tempat penampungan sementara sampah di badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi dan komitmen peningkatan tata kelola persampahan, khususnya sampah yang berasal dari badan air.
Adapun hal itu dilakukan buntut viralnya mobil sampah di TPU Tanah Kusir yang difoto oleh netizen dengan narasi diduga sedang membuang sampah di Sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan emplasemen di badan sungai TPU Tanah Kusir ditutup secara permanen mulai Jumat, 27 Maret 2026.
Baca Juga: TransJakarta Rayakan HUT ke-12, Tegaskan Peran sebagai Penghubung Kehidupan Warga Jakarta
Ke depan, DLH DKI Jakarta akan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem emplasemen, termasuk penataan dan penutupan bertahap lokasi serupa yang berada di bantaran sungai.
“Jadi mulai hari ini, kami menutup emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini. Selanjutnya, kami akan melakukan perbaikan dan memastikan emplasemen yang berada di bantaran sungai ditata serta ditutup secara bertahap,” ujar Asep Kuswanto di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Maret 2026.
Asep mengatakan, jika TPS itu masih diperlukan pihaknya akan menata ulang dengan menambahkan pagar pembatas agar sampah tidak kembali masuk ke badan air.
"Serta menggunakan kontainer sebagai bak penampungan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan," ucap Asep.
Baca Juga: TransJakarta Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Pramono Soroti Capaian dan Tantangan di Usia ke-12
Selain itu, Asep menyebut, pihaknya juga telah memasang papan informasi yang menjelaskan fungsi lokasi sebagai tempat penampungan sementara sampah badan air.
