Disnakertransgi Jakarta Sidak Perusahaan, Pastikan THR Karyawan Ditunaikan

Selasa 17 Mar 2026, 19:44 WIB
Kepala Disnakertransgi Jakarta, Syaripudin saat melakukan sidak di PT Japfa Comfeed, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Kepala Disnakertransgi Jakarta, Syaripudin saat melakukan sidak di PT Japfa Comfeed, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Terkait perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran THR, Disnakertrans Jakarta akan melakukan langkah pembinaan dan klarifikasi.

“Kami lakukan pembinaan, nanti kami datang ke perusahaan tersebut, mengklarifikasi mengapa belum memberikan THR. Kami tetap mengarahkan agar kewajiban tersebut dipenuhi. Kalau pun ada skema tertentu, harus melalui kesepakatan dengan pekerja, namun pada prinsipnya hak pekerja tetap harus diberikan,” katanya.

Sementara itu, HRD PT Japfa Comfeed Indonesia, Didit mengapresiasi kunjungan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih atas kehadiran Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. Apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala Dinas benar adanya, kami berupaya melaksanakan sesuai norma-norma yang telah ditetapkan pemerintah dalam memberikan kesejahteraan kepada karyawan. Mudah-mudahan ini bisa berkelanjutan dan memberi semangat bagi perusahaan lain,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Disnakertransgi melakukan sidak di beberapa perusahaan, yakni di antaranya PT Soho Global Health, PT Steel Center Indonesia, Wisma 46 Kota BNI, PT Japfa Comfeed Indonesia, serta GrandLucky Puri Indah Mall 2. (cr-4)


Berita Terkait


News Update