Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam mendiseminasikan berbagai informasi pembangunan kepada masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan media harus terus dibangun, tidak hanya dalam kerja sama yang bersifat finansial, tetapi juga dalam penyampaian informasi, komunikasi publik, serta transparansi pemerintahan,” ucap dia.
Ia menambahkan, Diskominfosantik siap memfasilitasi kebutuhan informasi bagi rekan-rekan media, termasuk menjembatani komunikasi dengan perangkat daerah apabila diperlukan konfirmasi atau klarifikasi data.
Yan Yan juga mengingatkan agar media yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah memiliki legalitas yang jelas, termasuk terdaftar secara resmi di Dewan Pers.
“Kami mendorong rekan-rekan media yang belum melengkapi legalitasnya agar segera memproses hingga terdaftar di Dewan Pers, sehingga kerja sama ke depan dapat berjalan lebih baik dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
