Sidang perdana yang digelar pada Rabu, 11 Maret 2026 terpaksa ditunda karena pihak tergugat dari Pemerintah Kota Jakarta Barat tidak hadir.
Koordinator Warga Citra Garden 2, Budiman Tandiono, menyayangkan absennya pihak tergugat dalam sidang tersebut.
“Tergugat dari pihak wali kota tidak hadir tanpa alasan yang jelas, baik tergugat langsung maupun kuasa hukumnya,” kata Budiman.
Ia menambahkan bahwa pengadilan akan kembali mengirimkan surat panggilan kepada pihak tergugat untuk menghadiri sidang berikutnya.
“Maka akan diberikan kembali surat panggilan kepada tergugat,” pungkasnya.
