LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Seluruh angkutan umum di Kabupaten Lebak dipasangi stiker tarif oleh petugas Terminal Mandala untuk mencegah praktik getok ongkos saat periode lebaran Idul Fitri 2026.
Kepala Terminal Mandala, Muksin mengungkapkan, pemasangan stiket tarif itu dilakukan agar masyarakat mengetahui besaran ongkos saat momen arus mudik.
"Iya, mulai kemarin kami lakukan pemasangan stiker tarif angkutan pada setiap kendaraan angkutan umum di lingkungan Terminal Mandala ini," ujar Muksin, Kamis, 12 Maret 2026.
"Agar diketahui oleh masyarakat berapa besaran ongkos angkutan umum itu," katanya.
Baca Juga: Pemkab Serang Pastikan Wisatawan Aman dan Nyaman Isi Liburan Lebaran 2026 di Pantai Anyer-Cinangka
Ketika ditanya apakah ada kenaikan tarif angkutan umum di period mudik lebaran ini, Muksin mengaku hanya memberlakukan tarif batas atas dan batas bawah.
"Untuk tarif lebaran yang diberlakukan tarif batas atas dan bawah," ujarnya.
Diharapkan dengan pemasangan stiket tarif ini bisa berdampak positif, untuk mencegah getok ongkos yang kerap terjadi di momen tertentu seperti hari besar keagamaan.
Pihak terminal Mandala telah menetapkan besaran batas tarif tersebut, harganya bervariasi tergantung rute perjalanan.
Baca Juga: Sosok: Bripka Ahmad Arifin, Dari Driver Kapolres hingga Satresnarkoba
Berikut ini data lengkap tarif angkutan umum berbagai rute di Kabupaten Lebak pada periode mudik lebaran 2026:
- Rangkasbitung-Pandeglang: tarif standar Rp12 ribu dan tarif Angleb sebesar Rp17 ribu per orang.
- Cimone-Bayah: tarif sandar sebesar Rp50 ribu dan tarif Angleb Rp80 ribu.
- Rangkasbitung-Gunung Kencana: tarif standar Rp30 ribu dan tarif Angleb Rp45 ribu.
- Rangkasbitung-Cikotok: tarif standar Rp60 ribu dan tarif Angleb Rp80 ribu.
- Rangkasbitung-Kopi: tarif standar Rp25 ribu dan tarif Angleb Rp40 ribu.
- Rangkasbitung-Cileles: tarif standar Rp20 ribu dan tarif Angleb Rp30 ribu.
- Kaduagung-Koncang: tarif standar Rp15 ribu dan tarif Angleb Rp20 ribu.
- Rangkasbitung-Oteng: tarif standar Rp15 ribu dan tarif Angleb Rp20 ribu.
- Rangkasbitung-Munjul: tarif standar Rp50 ribu dan tarif Angleb Rp60 ribu.
- Kaduagung-Kalijaga: tarif standar Rp7 ribu dan tarif Angleb Rp10 ribu.
