Pengaturan Arus ke Pelabuhan Dimulai 13 Maret 2026,  Kapolda Banten Tinjau Pos Penyekatan Cilegon Timur

Rabu 11 Mar 2026, 20:32 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki saat meninjau persiapan angkutan mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak. (Sumber: Bidhumas)

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki saat meninjau persiapan angkutan mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak. (Sumber: Bidhumas)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melakukan pengecekan langsung pos penyekatan kendaraan di kawasan Cilegon Timur, Kota Cilegon, Selasa, 11 Maret 2026.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pengaturan arus kendaraan setelah diberlakukannya Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas menuju pelabuhan penyeberangan yang mulai berlaku pada 13 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda meninjau kesiapan personel sekaligus sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam proses penyekatan serta pengalihan arus kendaraan menuju sejumlah pelabuhan penyeberangan di wilayah Cilegon.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh mekanisme pengaturan lalu lintas dapat berjalan dengan optimal saat kebijakan tersebut mulai diterapkan.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2026, Tol Serpan Rangkas-Cileles di Lebak Resmi Dibuka secara Gratis

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan kesiapan personel dan fasilitas di lapangan setelah diberlakukannya Surat Keputusan Bersama pada 13 Maret 2026. Nantinya penyekatan kendaraan akan dialihkan di Cilegon Timur,” ujar Hengki.

Pengalihan Kendaraan Berdasarkan Golongan

Dalam skema pengaturan tersebut, kendaraan akan diarahkan menuju pelabuhan tertentu sesuai dengan golongan kendaraan dan tujuan penyeberangan guna mengurangi kepadatan arus menuju Pelabuhan Merak.

Hengki menjelaskan, mulai pukul 15.00 WIB, kendaraan dengan kategori tertentu akan dialihkan ke pelabuhan lain.

“Mulai pukul 15.00 WIB, kendaraan golongan 5B dan 6B akan diarahkan oleh petugas menuju Pelabuhan Ciwandan, sedangkan kendaraan sumbu tiga atau golongan 7, 8, dan 9 akan diarahkan menuju Pelabuhan BBJ,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD DKI Tinjau Kesiapan Terminal Pulogebang Jelang Mudik Lebaran 2026, Soroti Akses dan Kenyamanan Pemudik

Sementara itu, Pelabuhan Merak nantinya akan diprioritaskan bagi kendaraan penumpang tertentu.


Berita Terkait


News Update