Pengaturan Arus ke Pelabuhan Dimulai 13 Maret 2026,  Kapolda Banten Tinjau Pos Penyekatan Cilegon Timur

Rabu 11 Mar 2026, 20:32 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki saat meninjau persiapan angkutan mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak. (Sumber: Bidhumas)

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki saat meninjau persiapan angkutan mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak. (Sumber: Bidhumas)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melakukan pengecekan langsung pos penyekatan kendaraan di kawasan Cilegon Timur, Kota Cilegon, Selasa, 11 Maret 2026.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pengaturan arus kendaraan setelah diberlakukannya Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas menuju pelabuhan penyeberangan yang mulai berlaku pada 13 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda meninjau kesiapan personel sekaligus sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam proses penyekatan serta pengalihan arus kendaraan menuju sejumlah pelabuhan penyeberangan di wilayah Cilegon.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh mekanisme pengaturan lalu lintas dapat berjalan dengan optimal saat kebijakan tersebut mulai diterapkan.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2026, Tol Serpan Rangkas-Cileles di Lebak Resmi Dibuka secara Gratis

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan kesiapan personel dan fasilitas di lapangan setelah diberlakukannya Surat Keputusan Bersama pada 13 Maret 2026. Nantinya penyekatan kendaraan akan dialihkan di Cilegon Timur,” ujar Hengki.

Pengalihan Kendaraan Berdasarkan Golongan

Dalam skema pengaturan tersebut, kendaraan akan diarahkan menuju pelabuhan tertentu sesuai dengan golongan kendaraan dan tujuan penyeberangan guna mengurangi kepadatan arus menuju Pelabuhan Merak.

Hengki menjelaskan, mulai pukul 15.00 WIB, kendaraan dengan kategori tertentu akan dialihkan ke pelabuhan lain.

“Mulai pukul 15.00 WIB, kendaraan golongan 5B dan 6B akan diarahkan oleh petugas menuju Pelabuhan Ciwandan, sedangkan kendaraan sumbu tiga atau golongan 7, 8, dan 9 akan diarahkan menuju Pelabuhan BBJ,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD DKI Tinjau Kesiapan Terminal Pulogebang Jelang Mudik Lebaran 2026, Soroti Akses dan Kenyamanan Pemudik

Sementara itu, Pelabuhan Merak nantinya akan diprioritaskan bagi kendaraan penumpang tertentu.

“Di Merak nantinya diperuntukkan bagi pejalan kaki, mobil pribadi, dan bus, sehingga arus kendaraan bisa lebih tertata dan tidak terjadi penumpukan,” kata Hengki.

Untuk mendukung kelancaran operasional pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat, Polda Banten juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung.

“Kami telah menyiapkan 6 pos terpadu, 39 pos pengamanan, 10 pos pelayanan, 2 pos SAR, serta pos kesehatan dan lokasi tempat ibadah untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemudik Mulai Padati Terminal Pulogebang Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

Kapasitas Penampungan Kendaraan di Pelabuhan Ciwandan

Selain itu, fasilitas di Pelabuhan Pelindo Ciwandan juga telah dipersiapkan untuk menampung kendaraan roda dua yang akan melakukan penyeberangan.

Di pelabuhan tersebut telah disediakan 12 lajur kendaraan roda dua dengan kapasitas sekitar 400 kendaraan per lajur.

“Total kapasitasnya mencapai sekitar 4.800 hingga 5.000 kendaraan roda dua,” jelas Hengki.

Untuk kendaraan golongan 5B dan 6B, pelabuhan tersebut juga mampu menampung sekitar 400 hingga 500 kendaraansehingga proses bongkar muat dapat berlangsung lebih cepat ketika kapal sandar.

“Nantinya kendaraan sudah siap masuk ketika kapal sandar karena tiketnya telah diambil sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, fasilitas di area pelabuhan juga akan dilengkapi oleh ASDP berupa tenda loket ticketing dengan sistem tap elektronik, area UMKM, serta toilet portabel guna meningkatkan kenyamanan pengguna jasa penyeberangan.


Berita Terkait


News Update