Layanan ini juga menyediakan berbagai fasilitas bagi pekerja yang membutuhkan informasi maupun pendampingan terkait hak THR. Beberapa layanan yang tersedia di Posko THR antara lain.
- Konsultasi mengenai hak THR bagi pekerja
- Pendampingan bagi pekerja yang ingin mengajukan pengaduan
- Mediasi antara pekerja dan pihak perusahaan
- Pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam menjalankan aturan pembayaran THR
Sanksi Jika Perusahaan Melanggar
Perusahaan yang tidak mematuhi aturan pembayaran THR dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Apabila perusahaan terlambat membayar THR, maka perusahaan tersebut akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang seharusnya dibayarkan kepada pekerja.
Sementara itu, jika perusahaan tidak membayar THR sama sekali, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan yang bersangkutan. Berikut sanksi yang diterapkan.
- Teguran tertulis
- Pembatasan kegiatan usaha
- Penghentian sementara alat produksi
- Pembekuan kegiatan usaha
