POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) disalurkan secara bertahap hingga Minggu, 8 Maret 2026.
THR bagi ASN sendiri akan dibayarkan secara penuh sebesar 100 persen tanpa sistem cicilan.
Anggaran yang disiapkan untuk program THR ASN pada tahun 2026 juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp55 triliun untuk membiayai pembayaran THR bagi aparatur negara di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan anggaran tahun lalu yang berada di angka Rp49 triliun.
Secara rinci, THR ASN 2026 akan disalurkan kepada jutaan aparatur negara di tingkat pusat maupun daerah.
Pemerintah mencatat bahwa sekitar 2,4 juta ASN pusat, termasuk prajurit TNI dan anggota Polri, akan menerima THR dengan total anggaran sekitar Rp22,2 triliun.
Selain itu, sekitar 4,3 juta ASN daerah juga akan memperoleh THR dengan alokasi dana mencapai Rp20,2 triliun.
Sementara itu, sebanyak 3,8 juta pensiunan aparatur sipil negara akan menerima THR dengan total anggaran sekitar Rp12,7 triliun.
Jika dijumlahkan, total penerima manfaat kebijakan ini mencapai sekitar 10,5 juta orang di seluruh Indonesia.
Lantas, apa saja komponen THR PNS 2026 yang akan dibayarkan oleh pemerintah? Berikut rincian lengkap mengenai gaji, tunjangan, serta jadwal pencairan THR bagi ASN pada tahun ini.
