Baca Juga: Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar 2026 yang Harus Diketahui, Ini Prediksinya
Boleh, Namun Bukan Kebiasaan yang Dianjurkan
Meski secara hukum diperbolehkan, Ustaz Rifky menegaskan bahwa berbuka puasa dengan cara tersebut bukanlah kebiasaan yang dianjurkan dalam Islam.
Ia menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memberikan tuntunan yang lebih utama, yakni menyegerakan berbuka puasa dengan makanan atau minuman ringan untuk memulihkan energi tubuh setelah seharian berpuasa.
Menurutnya, praktik yang lazim dilakukan umat Muslim adalah berbuka dengan sesuatu yang manis seperti kurma atau air putih sebelum melaksanakan salat Magrib.
“Kalau berbuka dengan cara itu (jima’) sebenarnya boleh saja, tetapi bukan menjadi kelaziman. Yang lazim itu berbuka dengan yang manis, yaitu kurma,” jelasnya.
Baca Juga: Cari Menu Sahur Simpel? 4 Resep Marinasi Ikan Ini Bikin Masak Jadi Lebih Sat-set
Sunah Berbuka Puasa dalam Islam
Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa adab berbuka puasa yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, di antaranya:
- Menyegerakan berbuka saat azan Magrib berkumandang
- Membatalkan puasa dengan kurma (ruthab atau tamr)
- Jika tidak ada kurma, dianjurkan minum air putih
- Membaca doa berbuka puasa
- Melaksanakan salat Magrib setelah berbuka ringan
Tradisi berbuka dengan kurma memiliki hikmah tersendiri karena kandungan gula alami di dalamnya dapat membantu memulihkan energi tubuh dengan cepat setelah seharian menahan lapar dan haus.
Di akhir penjelasannya, Ustaz Rifky juga menyampaikan candaan kepada para jemaah terkait pertanyaan tersebut.
Ia mengatakan bahwa jika ada pasangan yang memilih berbuka dengan cara tersebut, maka secara hukum tetap diperbolehkan selama waktu Magrib telah masuk.
Namun ia kembali mengingatkan bahwa cara yang paling utama tetap mengikuti sunah Nabi, yakni berbuka dengan kurma atau air terlebih dahulu.
“Kalau Anda mau berbuka dengan berjima’, ya kalau masih kuat energinya, silakan,” tutupnya dengan nada ringan.
