POSKOTA.CO.ID - Puasa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih pengendalian diri dalam berbagai situasi.
Meski begitu, tidak semua hal yang masuk ke perut otomatis membatalkan puasa. Dalam beberapa kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan agar umat tidak merasa terbebani saat menjalankan ibadah.
Kesalahpahaman mengenai hal-hal yang membatalkan puasa kerap membuat sebagian orang merasa cemas berlebihan. Padahal, syariat Islam memberikan kemudahan dalam keadaan tertentu. Ada beberapa situasi yang melibatkan sesuatu masuk ke dalam perut, namun tetap tidak membatalkan puasa.
Memahami hal ini penting agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan penuh keyakinan. Dirangkum dari berbagai penjelasan ulama, berikut enam kondisi yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari tetapi tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Jangan Terbuang Sia-sia, Ini Cara Mengisi Waktu Ramadhan yang Lebih Bermanfaat
Makan atau Minum karena Lupa

Seseorang yang makan, minum, atau bahkan melakukan hubungan suami istri karena lupa sedang berpuasa tetap dianggap sah puasanya.
Dalam hadis disebutkan bahwa makanan atau minuman yang dikonsumsi karena lupa merupakan rezeki dari Allah SWT. Karena itu, orang yang mengalaminya tidak diwajibkan mengganti puasa maupun membayar kafarat.
Sesuatu Masuk ke Perut karena Ketidaktahuan
Puasa juga tetap sah jika sesuatu masuk ke dalam perut karena ketidaktahuan. Hal ini bisa terjadi pada orang yang belum memahami aturan puasa secara mendalam, termasuk mereka yang baru memeluk Islam.
Contohnya, seseorang berkumur secara berlebihan lalu tanpa sengaja menelan air. Dalam kondisi seperti ini, ketidaktahuan menjadi alasan yang dimaafkan sehingga puasanya tetap dianggap sah.
Baca Juga: Jangan Sampai Termasuk! 4 Golongan yang Puasanya Sulit Diterima di Ramadhan
Terpaksa Membatalkan Puasa karena Ancaman
Kondisi lain yang tidak membatalkan puasa adalah ketika seseorang dipaksa melakukan sesuatu yang dapat merusak puasanya.
