Puasa Tetap Sah! Ini 6 Hal yang Masuk ke Perut tapi Tidak Membatalkan Puasa

Minggu 08 Mar 2026, 12:47 WIB
6 hal yang masuk ke perut tapi tidak membatalkan puasa. (Sumber: pexels)

6 hal yang masuk ke perut tapi tidak membatalkan puasa. (Sumber: pexels)

Paksaan yang dimaksud adalah ancaman serius terhadap keselamatan jiwa atau fisik. Dalam keadaan tersebut, tindakan yang dilakukan tidak dianggap sebagai pembatal puasa.

Namun, jika paksaan masih dapat ditolak atau dihindari, maka seseorang tetap diwajibkan mempertahankan puasanya.

Menelan Air Liur atau Dahak yang Sulit Dihindari

Air liur yang bercampur sisa makanan, dahak, atau ingus yang berada di dalam rongga tenggorokan dan tertelan tanpa sengaja tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Mengapa Malam Lailatul Qadar Begitu Istimewa? Ini Keutamaannya Menurut Al-Quran

Meski demikian, jika sisa makanan atau dahak masih bisa dikeluarkan dari mulut, maka sebaiknya dibuang. Penjelasan ini juga berlaku pada sisa air wudhu yang sulit dihindari.

Selain itu, mencicipi masakan saat memasak juga diperbolehkan jika memang diperlukan. Syaratnya, rasa makanan tersebut tidak ditelan dan segera dikeluarkan dari mulut.

Menghirup Debu, Tepung, atau Asap Tanpa Sengaja

Dalam aktivitas sehari-hari, seseorang mungkin saja menghirup debu di jalan, tepung saat memasak, atau asap dari lingkungan sekitar.

Selama hal tersebut tidak disengaja dan tidak diniatkan untuk masuk ke dalam tubuh, maka puasanya tetap sah dan tidak dianggap batal.

Serangga atau Lalat Masuk ke Mulut

Situasi lain yang kerap terjadi adalah masuknya lalat atau serangga ke dalam mulut secara tidak sengaja, terutama saat seseorang berkendara atau berada di luar ruangan.

Selama kejadian tersebut tidak disengaja, maka puasa tetap sah dan tidak perlu diganti.

Enam kondisi di atas menunjukkan bahwa puasa bukanlah ibadah yang dimaksudkan untuk memberatkan.

Sebaliknya, Islam memberikan berbagai kemudahan agar umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, realistis, dan tetap fokus pada makna spiritual di balik puasa.


Berita Terkait


News Update