Jika seseorang tidak sengaja menelan sedikit air saat berkumur, puasanya tetap sah selama hal tersebut terjadi tanpa kesengajaan.
Jika Anak Tidak Sengaja Menelan Air saat Kumur, Apakah Puasanya Batal?
Anak yang sedang belajar berpuasa terkadang bisa saja tidak sengaja menelan air saat berkumur. Dalam kondisi seperti ini, para ulama menjelaskan bahwa puasa tetap sah selama tidak disengaja.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam buku Qawaid Fiqhiyyah karya Nashr Farid Muhammad Washil dan Abdul Aziz Muhammad Azzam.
Peristiwa tersebut dianalogikan dengan orang yang lupa makan atau minum saat puasa, yang tidak membatalkan ibadahnya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa lupa ketika sedang berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena Allah yang telah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Prinsip ini juga sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 286 yang menjelaskan bahwa Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya.
Hal yang Perlu Diperhatikan saat Wudhu Ketika Puasa
Agar anak dapat berwudhu dengan benar selama berpuasa, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.
- Tidak Terlalu Kuat Saat Membersihkan Hidung
Ketika berwudhu, membersihkan hidung tetap dilakukan seperti biasa. Namun bagi orang yang sedang berpuasa, dianjurkan untuk tidak terlalu kuat saat menghirup air ke dalam hidung.
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang menganjurkan untuk menyempurnakan wudhu dan menghirup air ke hidung dengan sungguh-sungguh, kecuali ketika sedang berpuasa.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang menilik dari kitab Sunan Ibnu Majah jilid 1 karya Imam Ibnu Majah:
٤٠٧ - حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْم الطَّائِفِيُّ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْن كَثِيرِ, عَنْ عَاصِم بن لَقِيط بن صَبْرَةَ قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُولَ الله أَخْبِرْنِي عَنْ الْوُضُوءِ قَالَ: أَسْبِعُ الْوُضُوءَ وَبَالِغُ فِي الاسْتِشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا - صَحِيحٌ صَحِيح أبي داود
