POSKOTA.CO.ID - Mengajarkan anak beribadah selama bulan Ramadan menjadi pengalaman yang berharga bagi orang tua. Salah satu hal yang penting dipahami sejak dini adalah tata cara wudhu saat puasa yang benar agar tidak membatalkan ibadah puasa.
Melatih anak melakukan wudhu dengan benar tidak hanya membantu mereka memahami aturan agama, tetapi juga menumbuhkan kedisiplinan dalam menjalankan ibadah.
Orang tua dapat menjelaskan secara sederhana bahwa air yang digunakan saat wudhu bukan untuk diminum, melainkan untuk membersihkan diri sebelum melaksanakan salat.
Selain itu, pemahaman tentang berkumur saat wudhu juga perlu dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami anak agar mereka tidak merasa bingung ketika berpuasa.
Baca Juga: Berkah Ramadhan, Penghasilan Pengrajin Kulit Ketupat di Lebak Meningkat 50-70 Persen
Apakah Berkumur saat Wudhu Bisa Membatalkan Puasa?

Secara umum, memasukkan sesuatu ke dalam mulut memang berpotensi membatalkan puasa jika sampai tertelan. Namun, berkumur saat wudhu memiliki ketentuan yang berbeda.
Dalam buku 125 Masalah Puasa karya Muhammad Anis Sumaji dijelaskan bahwa berkumur saat wudhu hukumnya boleh. Akan tetapi, jika dilakukan secara berlebihan hingga berisiko menelan air, maka hukumnya menjadi makruh.
Penjelasan serupa juga terdapat dalam kitab Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq. Para ulama berpendapat bahwa berkumur saat wudhu tidak membatalkan puasa selama airnya tidak tertelan dengan sengaja.
Ibnu Qudamah, seorang ulama fikih, juga menjelaskan bahwa apabila seseorang berkumur atau menghirup air ketika wudhu lalu air tersebut masuk ke kerongkongan tanpa disengaja dan tidak dilakukan secara berlebihan, maka puasanya tetap sah.
Baca Juga: Apakah Malam Ini Lailatul Qadar? Cek Penjelasan dan Perkiraan Waktu Turunnya Lailatul Qadar 2026
Bolehkah Wudhu Tanpa Berkumur saat Puasa?
Berkumur merupakan salah satu amalan sunnah dalam wudhu yang dianjurkan karena bernilai pahala. Menurut penjelasan dalam buku Fiqih Praktis Puasa oleh Buya Yahya, berkumur tetap dianjurkan meskipun seseorang sedang berpuasa, selama dilakukan secara wajar dan tidak berlebihan.
