Tanggapi Penahanan Richard Lee, Doktif: Kembalikan Kerugian Masyarakat

Sabtu 07 Mar 2026, 13:02 WIB
Dokter dan influencer kecantikan Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Maret 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Dokter dan influencer kecantikan Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Maret 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Meski mengaku merasa iba terhadap keluarga tersangka, namun Doktif menegaskan proses hukum harus tetap berjalan. Ia menyebut kerugian dalam kasus tersebut bukan hanay dialami oleh dirinya, tetapi juga masyarakat luas.

Oleh karena itu, penanganan perkara ini menjadi penting agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara terbuka melalui jalur hukum.

“Kalau kasihan ya otomatis ya, terutama terhadap istrinya juga pasti ya, dia kecewa. Tapi setidaknya ini adalah bentuk bahwa apa yang Doktif lakukan dan perjuangkan itu adalah sesuatu yang fakta,” ucap dia.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menahan Dokter Richard Lee, setelah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, Jumat, 6 Maret 2026.

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan tambahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

“Iya. Nanti akan disampaikan ya dirilis. Mungkin malam ini setelah selesai pemeriksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Brigjen Edy Suranta Sitepu, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2026.

Richard Lee terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan kemeja putih dan dikawal sejumlah petugas kepolisian berpakaian sipil menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan tangan terborgol.

Selama berjalan menuju kendaraan tahanan, Richard Lee tidak memberikan tanggapan ketika ditanya awak media. (man)


Berita Terkait


News Update