Lapangan Padel di Jalan Haji Nawi Jaksel Disegel karena Bising dan Tak Berizin

Selasa 03 Mar 2026, 17:06 WIB
Sudin CKTRP Jakarta Selatan menyegel Fourthwall Padel di Jalan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Maret 2026. (Sumber: Istimewa)

Sudin CKTRP Jakarta Selatan menyegel Fourthwall Padel di Jalan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Maret 2026. (Sumber: Istimewa)

Andy mengimbau, kepada seluruh pemilik usaha, sebelum melakukan pembangunan, untuk melihat lingkungan sekitar. Meskipun lokasi berada di zona komersil, namun kondusifitas lingkungan sekitarnya juga perlu diperhatikan. 

Baca Juga: Konflik Global, Pemprov Jakarta Jamin Stok Bahan Pokok Aman

"Walaupun di zona komersil, tidak boleh semena-mena terhadap lingkungan. Ketentraman dan ketertiban warga juga perlu diperhatikan," ujarnya. (cr-4)


Berita Terkait


News Update