Awas! Bahaya Pinjol Ilegal Jelang Lebaran, Cek Ciri-cirinya

Selasa 03 Mar 2026, 11:43 WIB
Ilustrasi - Modus pinjol ilegal jelang Lebaran. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi - Modus pinjol ilegal jelang Lebaran. (Sumber: PxHere)

POSKOTACOID - Menjelang Lebaran 2026, biasanya kebutuhan masyarakat semakin meningkat untuk menyiapkan berbagai keperluan di hari raya.

Beberapa keperluan yang harus disiapkan, baju lebaran, hampers, THR, hidangan saat hari raya, tiket mudik atau traveling, dan lainnya.

Kebutuhan yang meningkat tak jarang membuat sebagian masyarakat mudah tergoda dengan rayuan pinjol ilegal yang sebenarnya menjebak.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 3 Maret 2026 Turun ke Rp3.122.000 per Gram, Waktunya Borong?

Momen ini biasanya dimanfaatkan oleh sejumlah pinjol ilegal untuk menjerat calon korban supaya berutang pada mereka dengan menjanjikan cepat dan minim syarat dengan dana pinjaman yang langsung cair.

Supaya tidak terjebak godaan pinjol ilegal, kenali lebih dulu beberapa modusnya di bawah ini.

Modus Pinjol Ilegal

Sejumlah layanan pinjol ilegal biasanya menggunakan beberapa modus untuk menjerat masyarakat supaya bersedia mengajukan pinjaman tanpa ragu.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mewaspadai setiap modus pinjol ilegal supaya tidak terjerat.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Senin 2 Maret 2026 Naik Rp50.000 per Gram, Cek Update Terbarunya

Menghimpun dari akun Instagram @ojkindonesia, berikut ini beberapa modus pinjol ilegal yang harus diwaspadai masyarakat.

  • Menggunakan nama yang menyerupai layanan pinjaman daring (Pindar) legal untuk mengelabui korban.
  • Menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat.
  • Menawarkan pinjaman dengan nominal besar, tenor panjang, dan bunga rendah.
  • Menawarkan pinjaman melalui SMS atau WhatsApp menggunakan nomor tak dikenal.

Daftar Pindar Legal OJK 2026

Berikut ini daftar Pindar legal OJK per Januari 2026 yang dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengecek aplikasi yang resmi terdaftar.

Baca Juga: Konflik AS dan Iran Memanas, Harga Emas Dunia Melonjak: Bagaimana Harga Emas Antam 1 Maret 2026?

  • PT Pasar Dana Pinjaman - Danamas
  • PT Amartha Mikro Fintek - Amartha
  • PT Indo Fin Tek - Dompet Kilat
  • PT Creative Mobile Adventure - Boost
  • PT Toko Modal Mitra Usaha - Tokomodal
  • PT Mitrausaha Indonesia Grup - Modalku
  • PT Pendanaan Teknologi Nusa - KTA Kilat
  • PT Kredit Pintar Indonesia - Kredit Pintar
  • PT Oriente Mas Sejahtera - Finmas
  • PT Aman Cermat Cepat - KlikA2C
  • PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia - Akseleran
  • PT Ammana Fintek Syariah - Ammana
  • PT Dana Pinjaman Inklusif - PinjamanGo
  • PT Lunaria Annua Teknologi - KoinP2P
  • PT Pohon Dana Indonesia - Pohondana
  • PT Mekar Investama Teknologi - Mekar
  • PT Pembiayaan Digital Indonesia - Adakami
  • PT Esta Kapital Fintek - Esta Kapital
  • PT Tri Digi Fin - KreditPro
  • PT Fintegra Homido Indonesia - FINTAG
  • PT Kredit Utama Fintech Indonesia - RupiahCepat
  • PT Mediator Komunitas Indonesia - Crowdo
  • PT Artha Dana Teknologi - Indodana
  • PT Julo Teknologi Finansial - JULO
  • PT Progo Puncak Group - Pinjamin
  • PT Layanan Keuangan Berbagi - DanaRupiah
  • PT Indonusa Bara Sejahtera - OVO Finansial
  • PT Finansial Integrasi Teknologi - PinjamModal
  • PT Alami Fintek Sharia - Alami
  • PT Simplefi Teknologi Indonesia - Awan Tunai
  • PT Dana Kini Indonesia - Danakini
  • PT Abadi Sejahtera Finansindo - Singa
  • PT Intekno Raya - Danamerdeka
  • PT Indonesia Fintopia Technology - Easycash
  • PT Kuaikuai Tech Indonesia - Pinjamyuk
  • PT Rezeki Bersama Teknologi - Finplus
  • PT Uangme Fintek Indonesia - Uangme
  • PT Stanford Teknologi Indonesia - PinjamDuit
  • PT Dana Syariah Indonesia - DANA SYARIAH
  • PT Berdayakan Usaha Indonesia - BATUMBU
  • PT Artha Permata Makmur - Cashcepat
  • PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat - klikUMKM
  • PT Kredit Plus Teknologi - Pinjam Gampang
  • PT Cicil Solusi Mitra Teknologi - cicil
  • PT Lumbung Dana Indonesia - lumbungdana
  • PT Inovasi Terdepan Nusantara - 360 KREDI
  • PT Kreditku Teknologi Indonesia - Kredinesi
  • PT Pinduit Teknologi Indonesia - Pintek
  • PT Modal Rakyat Indonesia - Modal Rakyat
  • PT Anugerah Digital Indonesia - SOLUSIKU
  • PT Idana Solusi Sejahtera - Cairin
  • PT Trust Teknologi Finansial - TrustiQ
  • PT Harapan Fintech Indonesia - KLIK KAMI
  • PT Duha Madani Syariah - Duha SYARIAH
  • PT Sol Mitra Fintec - Invoila
  • PT Satustop Finansial Solusi - Sanders One Stop Solution
  • PT Dana Bagus Indonesia - DanaBagus
  • PT Teknologi Merlin Sejahtera - UKU
  • PT Fintek Digital Indonesia - KREDITO
  • PT Info Tekno Siaga - AdaPundi
  • PT Lentera Dana Nusantara - Lentera Dana Nusantara
  • PT Solusi Teknologi Finansial - Modal Nasional
  • PT Komunal Finansial Indonesia - Komunal
  • PT Cerita Teknologi Indonesia - Restock
  • PT Grha Dana Bersama - Avantee
  • PT Gradana Teknoruci Indonesia - Gradana
  • PT Inclusive Finance Group - Danacita
  • PT IKI Karunia Indonesia - IKI Modal
  • PT Finansia Aira Teknologi - Ivoji
  • PT Bursa Akselerasi Indonesia - Indofund.id
  • PT LinkAja Modalin Nusantara - iGrow
  • PT Adiwisista Finansial Teknologi - Danai.id
  • PT Fidac Inovasi Teknologi - DUMI
  • PT Lampung Berkah Finansial Teknologi - LAHAN SIKAM
  • PT Qazwa Mitra Hasanah - qazwa.id
  • PT KrediFazz Digital Indonesia - KrediFazz
  • PT Doeku Peduli Indonesia - Doeku
  • PT Aktivaku Investama Teknologi - Aktivaku
  • PT Mulia Inovasi Digital - Danain
  • PT Indosaku Digital Teknologi - Indosaku
  • PT Fintech Bina Bangsa - EDUFUND
  • PT Kreasi Anak Indonesia - Gandeng Tangan
  • PT Piranti Alphabet Perkasa - PAPITUPI SYARIAH
  • PT Smartec Teknologi Indonesia - Bantu Saku
  • PT Digital Micro Indonesia - danabijak
  • PT Solid Fintek Indonesia - AdaModal
  • PT Sejahtera Sama Kita - Samakita
  • PT Kawan Cicil Teknologi Utama - KawanCicil
  • PT Klikcair Magga Jaya - KlikCair
  • PT Ethis Fintek Indonesia - ETHIS
  • PT Sahabat Mikro Fintek - SAMIR
  • PT Plus Ultra Abadi - UATAS
  • PT Pintar Inovasi Digital - Asetku
  • PT Mapan Global Reksa - Findaya

Untuk melihat daftar terbaru, masyarakat dapat mengakses situs resmi OJK.


Berita Terkait


News Update