Warga Kampung Bilik Menanti Kepastian Relokasi, Kenangan Terkubur Perluasan Lahan Pemakaman

Kamis 26 Feb 2026, 05:30 WIB
Suasana permukiman warga di Kampung Bilik, Kalideres, Jakarta Barat, yang akan dikosongkan untuk perluasan TPU Pegadungan.

Suasana permukiman warga di Kampung Bilik, Kalideres, Jakarta Barat, yang akan dikosongkan untuk perluasan TPU Pegadungan.

Bagi Kokom, Kampung Bilik bukan sekadar tempat tinggal. Ia mengingat bagaimana kawasan itu dahulu berupa rawa-rawa sekitar tiga dekade lalu.

Dalam situasi sosial dan ekonomi yang tidak menentu pada masa reformasi, warga secara bertahap membeli lahan, menimbun tanah, dan membangun rumah sederhana dari bilik kayu.

Seiring waktu, permukiman itu tumbuh melalui gotong royong. Rumah-rumah permanen berdiri, jalan lingkungan dibentuk, dan komunitas sosial terbangun. Dari situlah nama Kampung Bilik melekat hingga kini.

Baca Juga: Di Balik Kilau Emas JIJF 2026: Cerita Antrean, Harapan, dan Kekecewaan

Karena itu, warga berharap proses relokasi tidak hanya cepat, tetapi juga dilakukan secara transparan dan mempertimbangkan kondisi sosial mereka. “Harapannya relokasi sesuai kebutuhan warga dan prosesnya jelas,” kata Kokom.

Proyek TPU dan Tahapan Relokasi

Lahan Kampung Bilik seluas sekitar 65 hektare merupakan aset Pemprov Jakarta yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan TPU baru sebagai bagian dari pengembangan TPU Pegadungan.

Pemerintah Kota Jakarta Barat saat ini tengah melakukan pendataan terhadap warga terdampak. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa relokasi akan dilakukan dalam dua skema, yakni untuk warga ber-KTP DKI Jakarta dan warga non-DKI.

Pendataan sementara mencatat sekitar 127 kepala keluarga di RW 07 yang terdampak rencana pengosongan lahan.

Baca Juga: Baru Sehari Berjualan, Ikan Bandeng Muslih Laku 2 Kuintal

Sementara itu, Lurah Kamal, Edy Sukarya, menyebutkan bahwa proses relokasi sudah mulai berjalan. Hingga akhir Februari, sembilan kepala keluarga telah dipindahkan ke beberapa rumah susun di wilayah DKI Jakarta, di antaranya Rusun Tegal Alur, Pesakih, Rawa Bebek, dan Rawasari.

Pemerintah menargetkan seluruh warga sudah mengosongkan lahan paling lambat satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri.

Bagi warga Kampung Bilik, relokasi bukan sekadar perpindahan tempat tinggal. Di kampung yang dibangun dari nol itu tersimpan sejarah panjang, kerja keras, dan kehidupan sosial yang telah terbentuk selama puluhan tahun.


Berita Terkait


News Update