“Tiada guna diam saja ketika menyaksikan ketidakadilan, kecurangan dan ketidakjujuran terjadi di depan mata. Dengan sengaja membiarkan manipulasi dan korupsi terjadi di mana- mana. Lantang bicara memberantas korupsi, tapi diam-diam melakukan korupsi.” -Harmoko-
POSKOTA.CO.ID - Diam itu emas tak terbantahkan karena itulah pepatah yang sering kita dengar. Tapi tak selamanya diam itu emas, jika kita diam saja menyaksikan ketidakadilan terjadi di depan mata, membuka celah korupsi, penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan.
Bila diam membiarkan perusak lingkungan kian merajalela menyebabkan bencana banjir bandang di mana – mana yang tak hanya menimbulkan kerugian harta benda, juga tak terbilang jumlah korban jiwa.
Jika pelanggaran hukum kian nyata di sekeliling kita, para pejabat negeri di level manapun, baik di pusat dan daerah wajib tampil di barisan, tak cukup irit bicara banyak kerja, melainkan harus banyak bicara dan banyak pula menghasilkan karya nyata bagi kemajuan bangsa.
Baca Juga: Kopi Pagi: Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Banyak bicara dikandung maksud banyak mengingatkan, memberi peringatan, ancaman bagi para koruptor, pencuri kekayaan sumber daya alam agar menghentikan aksinya. Siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tegas tanpa melihat latar belakang status dan jabatannya.
Banyak berkarya berarti tiada henti melakukan aksi nyata memberantas manipulasi dan korupsi, illegal logging, penyelundupan dan pelanggar hukum lainnya sebagaimana yang telah dinyatakan kepada publik.
Masyarakat akan sabar menunggu, jika apa yang diucapkan menjadi kenyataan. Janji secara bertahap terpenuhi. Sebaliknya, boleh jadi akan habis kesabaran manakala tak satunya kata dengan perbuatan, tidak satu pun janji terpenuhi dengan berbagai alasan.
Diibaratkan banyak bicara minim fakta. Dalam pepatah berbahasa Jawa: kakehan gludug, kurang udan.
Baca Juga: Kopi Pagi: Ubah yang Susah jadi Mudah
Sering dinyatakan, puluhan hingga ratusan triliun rupiah aset negara telah dijarah, yang semestinya dana tersebut dapat digunakan untuk memakmurkan rakyat, membangun jalan, jembatan dan ribuan sekolah rakyat.
Meski sudah ribuan pejabat dan birokrat masuk penjara karena tergoda tahta dan harta, tetapi tidak membuat jera para pelaku korupsi. Tiap tahun para koruptor bagaikan silih berganti masuk bui. Selama lima tahun terakhir (2020 –2024), sebanyak 2.700 perkara korupsi ditangani KPK.
Tren korupsi terus mewarnai di tahun berikutnya, tak terkecuali dengan dijeratnya sejumlah kepala daerah. Akankah hal semacam ni dibiarkan?Jawabnya tentu saja tidak.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelamatkan aset negara - uang rakyat melalui sejumlah kebijakan, tak terkecuali penegakan hukum demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara.Bukan diselipkan demi kepentingan politik, terlebih hukumdijadikan alat membunuh lawan politik.
Baca Juga: Kopi Pagi: Tanggap Kehendak Rakyat
Jika sudah demikian, penegakan hukum bukan menciptakan keadilan, tetapi menyemai ketidakadilan baru dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, pemimpin dan tokoh bangsa harus banyak bicara, yang lagi-lagi harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata agar menjadi pemimpin, pejabat dan elite politik terpercaya.
Lantas kapan harus diam? Jawabnya diam adalah emas, jika sikap diamnya akan menciptakan kesejukan dan ketenangan. Diam (tidak melawan) menerima cacian dan makian.
Diam (tidak reaktif menerima kritik). Tetapi tiada guna diam saja ketika menyaksikan ketidakadilan, kecurangan dan ketidakjujuran terjadi di depan mata.
Baca Juga: Kopi Pagi: Solidaritas Tanpa Batas
Diam melanggar norma, jika dengan sengaja membiarkan manipulasi dan korupsi terjadi di mana - mana.Lantang bicara memberantas korupsi, tapi diam- diam melakukan korupsi. seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.
Sebagai elite politik dan pejabat publik memang harus banyak bicara, memberi pernyataan yang menambah ketenangan dan kesejukan. Namun, jika diprediksi akan menimbulkan kontroversi, lebih baik dihindari. Lebih baik diam mendengarkan dan menyimak suara rakyat. Lebih baik diam mencerna suara hati rakyat, ketimbang berkomentar menambah bingung rakyat dan menimbulkan kegaduhan.
“Ojo waton ngomong, ning yen ngomong sing gawe waton” itulah pitutur luhur berbahasa Jawa yang artinya jangan hanya sekadar bicara, namun apabila bicara harus bisa dibuktikan, mengandung kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bicara tanpa fakta, tanpa mengandung kebenaran, diera sekarang disebut “hoaks”
Mari kita banyak bicara menyampaikan kebenaran dan kebaikan, mencegah segala macam bentuk penyelewengan, penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan.
Tak kalah pentingnya keteladanan kita semua melalui aksi nyata. (Azisoko).
