YouTuber Lumpuh Usai Konsumsi Whip Pink, Bareskrim Usut Peredaran Gas N2O

Jumat 29 Mei 2026, 23:13 WIB
Ilustrasi Whip Pink. (Sumber: Instagram/@whippink.co)

Ilustrasi Whip Pink. (Sumber: Instagram/@whippink.co)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pengakuan YouTuber AM, 29 tahun diduga mengalami lumpuh sementara usai mengonsumsi gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menjelaskan, AM mengenal produk Whip Pink di sebuah klub malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Pemeriksaan dilakukan setelah AM memenuhi panggilan kedua penyidik, Senin, 25 Mei 2026.

“Dijual melalui balon,” kata Zulkarnain dalam keterangannya kepada awak media, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut hasil pemeriksaan, AM mencari informasi mengenai produk tersebut melalui media sosial karena diduga mulai mengalami ketergantungan. Dari pencarian itu, ia menemukan akun penjual Whip Pink di Instagram dan melakukan pemesanan lewat WhatsApp.

Baca Juga: Bareskrim Usut Dugaan Ponzi Kripto yang Seret Eurobits Indonesia

AM membeli produk gas N2O merek Whip Pink sejak Januari hingga Maret 2026 untuk digunakan sendiri. Namun, penggunaan produk tersebut diduga berdampak serius terhadap kondisi kesehatannya. AM bahkan sempat menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di wilayah Tangerang.

“AM kehilangan kontrol terhadap anggota tubuhnya, terutama bagian kaki. Saat hendak dibawa ke rumah sakit, dia mengalami lumpuh temporer hingga terjatuh di tangga rumah,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi yang dialami AM sejalan dengan keterangan ahli dari Kementerian Kesehatan terkait dampak penggunaan gas N2O tanpa pengawasan medis. Penggunaan zat tersebut disebut dapat menyebabkan gangguan saraf tepi yang ditandai mati rasa, kesemutan, hingga hilangnya koordinasi tubuh.

"AM masih menjalani proses pemulihan akibat dampak yang diduga dipicu konsumsi produk tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry alias SAM Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan peredaran ilegal Whip Pink, termasuk menelusuri jalur distribusi dan para konsumennya. Penyidik juga menjemput paksa selebgram perempuan berinisial ZNM dan YouTuber pria RV setelah keduanya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus yang sama.


Berita Terkait


News Update