Sopir Ojek Korban Kecelakaan Jalan Rusak di Pandeglang jadi Tersangka, Kuasa Hukum Gugat Gubernur Banten

Senin 23 Feb 2026, 21:53 WIB
Sopir ojek (tengah) yang ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan hingga tewaskan penumpangnya di Kabupaten Pandeglang. (Sumber: Dok. Pribadi)

Sopir ojek (tengah) yang ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan hingga tewaskan penumpangnya di Kabupaten Pandeglang. (Sumber: Dok. Pribadi)

Sementara itu, ia telah mengajukan surat keberatan kepada Polres Pandeglang supaya penetapan tersangka pada Amin dapat dianulir.

"Harapan keluarga status hukum ini dihentikan. Al Amin korban jalan rusak juga mengalami kerugian, motor rusak tambah luka berat juga," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update