Satlantas menegaskan bahwa biaya yang diberlakukan adalah tarif resmi sesuai ketentuan pemerintah.
Petugas mengingatkan bahwa sistem antrean pada layanan SIM Keliling memiliki kuota terbatas setiap harinya. Oleh karena itu, warga disarankan datang sebelum jam pendaftaran dibuka agar mendapatkan nomor antrean.
Selain itu, seluruh pemohon diwajibkan membawa dokumen dalam bentuk fisik, bukan foto digital atau salinan digital.
Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi hari ini berlokasi di kawasan Harapan Indah, menjadi opsi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Dengan mempersiapkan dokumen lengkap dan datang lebih awal, proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan tertib.
