POSKOTACOID - Nominal uang beasiswa LPDP yang harus dikembalikan oleh suami Dwi Sasetyaningtyas tengah jadi sorotan warganet. Lantas,berapa besaran yang harus dikembalikan?
Nama Dwi Sasetyaningngtyas dan sang suami, Arya Iwantoro belakangan ini tengah jadi sorotan warganet terkait kontroversi yang berkaitan dengan LPDP.
Baik Dwi Sasetyaningngtyas dan sang suami diketahui merupakan penerima LPDP. Namun, Arya diketahui belum menyelesaikan kewajibannya untuk mengabdi kepada negara.
Baca Juga: Akun IG Cut Rizki Apa? Sosoknya Viral Tuai Kecaman Usai Curhat Sahur Bikin Kurang Tidur
Sebagai informasi, setiap penerima beasiswa LPDP atau awardee wajib kembali ke Indonesia dan melakukan pengabdian setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
Namun, Arya Iwantoro ternyata belum menyelesaikan kewajiban mengabdi bagi tanah air walaupun telah menyelesaikan pendidikan di luar negeri dengan beasiswa LPDP.
Arya Iwantoro Setuju Kembalikan Dana LPDP
Dihimpun dari akun Instagram @pandemictalks, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Arya setuju mengembalikan dana LPDP yang ia gunakan untuk studi.
"Jadi kami akan menegakkan aturan LPDP sehingga bersangkutan menyelesaikan kewajiban," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, seperti dikutip pada Senin, 23 Februari 2026.
Baca Juga: Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Minta Maaf Soal Paspor Anak: Saya Mencintai Indonesia
Menkeu Purbaya mengungkapkan, Arya sudah setuju untuk mengembalikan uang LPDP yang diterima, termasuk dengan bunganya.
"Jadi bosnya LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP termasuk bunganya," lanjutnya.
Daftar Dana Beasiswa yang Diberikan LPDP
Dihimpun dari LPDP, berikut ini daftar dana beasiswa LPDP yang diberikan kepada para penerima atau awardee.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sentil Alumni LPDP yang Tak Ingin Anaknya Jadi WNI, 20 Tahun Lagi Bakal Nyesal
1. Dana bantuan penelitian tesis/disertasi mekanisme at cost:
- Tesis dalam negeri tanpa lab: Rp15 juta
- Tesis dalam negeri menggunakan lab: Rp25 juta
- Disertasi dalam negeri tanpa lab: Rp60 juta
- Disertasi dalam negeri dengan lab: Rp75 juta
- Tesis luar negeri tanpa lab: Rp 30 juta
- Tesis luar negeri dengan lab: Rp50 juta
- Disertasi luar negeri tanpa lab: Rp120 juta
- Disertasi dalam negeri dengan lab: Rp150 juta
2. Dana penelitian tesis/disertasi mekanisme lumsum
- Tesis dalam negeri: Rp20 juta
- Disertasi dalam negeri: Rp50 juta
- Tesis luar negeri: Rp40 juta
- Disertasi luar negeri: Rp100 juta
3. Dana hidup bulanan
- Dalam negeri: Rp4,5 - Rp5 juta
- Luar negeri: menyesuaikan dengan negara tempat studi.
Berikut beberapa rincian pendanaan beasiswa LPDP yang diterima oleh para awardee. Jumlah tersebut masih belum ditambahkan dengan bunga.
